You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Normalisasi Saluran di Karang Anyar Capai 75 Persen
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Normalisasi Saluran di Karang Anyar Capai 75 Persen

Pengerjaan normalisasi saluran di Jalan Karang Anyar Utara, Gang O dan Jalan Dwi Warna 4, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat telah mencapai 75 persen.

Pekerjaan saat ini telah mencapai 75 persen

Kasatpel Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Sawah Besar, Yusuf Sumardani mengatakan, normalisasi saluran di dua lokasi dikerjakan sepanjang 194 meter. Proses pengerjaannya sendiri telah dimulai sejak 15 Maret 2023 lalu dan ditargetkan selesai akhir Mei ini.

"Awalnya kondisi saluran sudah rusak dan banyak turap yang longsor. Warga akhirnya mengajukan normalisasi saluran melalui musrenbang," ujarnya, Senin (8/5).

Normalisasi Saluran di Jalan Kebon Jahe 8 Diapresiasi Warga

Yusuf menuturkan, dalam normalisasi ini, pihaknya mengerahkan 15 personel untuk merapikan dan mengganti material saluran dengan u-ditch selebar 40 sentimeter dan tinggi 60 sentimeter.

"Pekerjaan saat ini telah mencapai 75 persen," katanya.

Ia menambahkan, setelah dinormalisasi, pihaknya memasang penutup saluran dengan pelat beton agar ke depannya tidak membahayakan para pengguna jalan.

"Semoga dengan dinormalisasi, fungsi saluran menjadi kembali maksimal dan mengurangi genangan di wilayah sekitar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6756 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6063 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1381 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1257 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing