You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Normalisasi Saluran di Karang Anyar Capai 75 Persen
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Normalisasi Saluran di Karang Anyar Capai 75 Persen

Pengerjaan normalisasi saluran di Jalan Karang Anyar Utara, Gang O dan Jalan Dwi Warna 4, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat telah mencapai 75 persen.

Pekerjaan saat ini telah mencapai 75 persen

Kasatpel Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Sawah Besar, Yusuf Sumardani mengatakan, normalisasi saluran di dua lokasi dikerjakan sepanjang 194 meter. Proses pengerjaannya sendiri telah dimulai sejak 15 Maret 2023 lalu dan ditargetkan selesai akhir Mei ini.

"Awalnya kondisi saluran sudah rusak dan banyak turap yang longsor. Warga akhirnya mengajukan normalisasi saluran melalui musrenbang," ujarnya, Senin (8/5).

Normalisasi Saluran di Jalan Kebon Jahe 8 Diapresiasi Warga

Yusuf menuturkan, dalam normalisasi ini, pihaknya mengerahkan 15 personel untuk merapikan dan mengganti material saluran dengan u-ditch selebar 40 sentimeter dan tinggi 60 sentimeter.

"Pekerjaan saat ini telah mencapai 75 persen," katanya.

Ia menambahkan, setelah dinormalisasi, pihaknya memasang penutup saluran dengan pelat beton agar ke depannya tidak membahayakan para pengguna jalan.

"Semoga dengan dinormalisasi, fungsi saluran menjadi kembali maksimal dan mengurangi genangan di wilayah sekitar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2699 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2248 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1679 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1052 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1019 personBudhi Firmansyah Surapati